Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/KUD

Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD dan Pelatihan Akuntansi Koperasi bagi Pengurus dan Pengelola Koperasi di Fasilitasi dari Dana APBK Tahun Anggaran 2013 di Laksanakan di Hotel Rajawali Jln.Sisingamangaraja Lampulo Banda Aceh. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD dan Pelatihan Akuntansi Koperasi dilaksanakan dari Tanggal 25 s/d 27 April 2013.

Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD dan Pelatihan Akuntansi di ikuti oleh 40 peserta dari unsur Pengurus dalam hal Ketua atau Sekretaris Koperasi yang ada dalam wilayah Kota Banda Aceh. Sementara itu Pelatihan Akuntansi Koperasi diikuti oleh 40 peserta berasal dari Bendahara Koperasi yang ada di Kota Banda Aceh. Pemateri dalam pelatihan ini berasal dari Bidang Koperasi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Banda Aceh yang terdiri dari :

1. Ir.Saiful Bahri, MP : Menyampaikan materi tentang Prinsip-prinsip Koperasi, Perangkat Organisasi Koperasi, Tata cara pelaksanaan RAT, Teknik Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi.

2. Jurianto SE : Menyampaikan materi tentang pemahaman Undang-undang No.17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, Kebijakan Pemerintah Tentang Perkoperasian, Laporan Keuangan Koperasi dan Akuntansi Kopeasi.

3.Mohd.Ichsan Agustin, SE : Menyampaiakn Materi Tentang Program Pemerintah tentang permodalan usaha Koperasi.

Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD dan Pelatihan Akuntansi Koperasi Bagi pengurus Koperasi bertujuan untuk :

1. Meningkatkat Pengetahuan Pengurus/ Pengelola Koperasi dalam mengelola Koperasi sesuai dengan praktek Bisnis yang sehat.
2. Meningkatkan Pengetahuan Pengurus/ Pengelola Koperasi agar dapat menjalankan usaha kopersi dengan baik.
3. Meningkatkan Kemampuan Pengurus/ Pengelola Koperasi dalam mengerjakan Adm dengan tertib.
4. Meningkatkan Ketrampilan Pengurus/ Pengelola Koperasi di Bidang Akuntansi Kopearsi sehingga dapat mengerjakan adm keuangan sesuai dengan sistim akuntansi koperasi.
5. Meningkatkan Kemampuan Pengurus/ Pengelola Koperasi dalam mengerjakan pembukuan Koperasi secara benar
6. Pengurus dapat membuat laporan pertanggung jawaban setiap tahunnya sehingga RAT dapat dilaksanakan tepat waktu