Pedagang Meminta Empat Poin, Pasar Peunayong Akan di Pagar

Pasar Peunayong

Banda Aceh – Para pedagang di Pasar Peunayong Banda Aceh, sudah setuju pindah. Namun mereka meminta empat poin penting. Pusat perdagangan tradisonal tersebut diminta segera dipagar.pihak pedagang tidak keberatan berjualan di tempat relokasi, pasar terpadu Desa Lamdingin Kecamatan Kuta Alam

Hal itu termaktup dalam sebuah kesepakatan bersama, antara pedagang dengan Pemkot dalam pertemuan, Senin 8 Juni 2020 di Kantor Dinas Koperasi UKM, dan Perdagangan.Dalam pertemuan yang dimulai sekitar pukul 14.00 Wib, berakhir hingga menjelang magrib, disepakati tuntutan pedagang oleh pihak dinas.

Empat tuntutan dan kesepakatan bersama itu adalah :
Pertama, seluruh pemilik lapak ikan di pasar ikan peunayong yang dipindahkan ke pasar terpadu diberi satu lapak/meja di pasar terpadu Lamdingin.

Pasar ikan
Kedua, nomor meja para pemilik lapak ditentukan sendiri oleh pemilik lapak berdasarkan nomor lapak awal yang ada di pasar ikan peunayong.

Ketiga, biaya sewa meja/lapak pemilik bangku akan diusulkan lebih murah dari pedagang lain.

Keempat, pemindahan akan dilakukan secara terpadu bersama dengan pedagang lain pada tanggal 15 Juni 2020, tanggal 14 Juni 2020 malam pasar ikan peunayong akan di pagar.

Rapat Dengan Pedagang Pasar Peunayong Diruang Rapat Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh

Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M.Nurdin membenarkan, pihaknya sudah sepakat dengan empat poin tersebut. “Kita berharap tgl 15 Juni 2020, semua pedagang sudah di Lamdingin,” katanya.

Sebelumnya, M.Nurdin menjelaskan, relokasi juga untuk mendukung konsep yang diterapkan pemerintah, yakni pembangunan kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

“Sebenarnya Pasar Peunayong merupakan kawasan pasar yang sudah cukup lama, sehingga kondisinya telah padat. Areanya pun sudah sangat-sangat terbatas, dan sulit ditata lagi akibat kondisi yang sempit,” katanya.

Pasar Peunayong

Pedagang pasar tradisional yang bakal dipindahkan ke pasar terpadu, seperti pedagang ikan, sayur, unggas, daging, dan bumbu dapur.

Pasar terpadu di Lamdingin berada pada areal lahan seluas 2.000 meter persegi, total memiliki 539 kios atau lapak berjualan.

Pasar Sayur
“Bagi pedagang yang ingin berjualan, Pemerintah akan membuka pendaftaran secara daring (online),” kata dia.

Tujuannya untuk menghindari terjadinya konflik, maka kita akan melakukan pendaftaran secara daring. Sisa meja atau kios nantinya akan diumumkan, tentunya dengan persyaratan, diutamakan untuk pedagang. Pendaftaran tutup setelah kuota penuh.

Selain menata dan menertibkan pasar baru, lokasi Lamdingin awalnya sepi menjadi hidup dengan aktivitas perekonomian masyarakat setempat.

Sedangkan lokasi di sekitar Pasar Peunayong akan dijadikan sebagai pusat kuliner terutama bagi wisatawan yang berkunjung ke Banda Aceh. (DD)