Pemko Berikan Voucher Diskon Belanja di Pasar Al Mahirah Lamdingin

Banda Aceh- Dalam upaya mengembangkan ekonomi pedagang dan masyarakat di Kota Banda Aceh pada masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Banda Aceh akan memberikan voucher diskon belanja kepada masyarakat yang berbelanja ikan di Pasar Al Mahirah Lamdingin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Banda Aceh, M Nurdin, S. Sos pada Selasa (01/09/2020) saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

“Kita akan memberikan voucher diskon belanja sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) kepada masyarakat yang berbelanja ikan diatas Rp.50.000 di Pasar Al Mahirah Lamdingin,” kata Nurdin

Pasar Ikan AL MAHIRA Lamdingin
Pasar Ikan AL MAHIRA Lamdingin
Pasar Ikan AL MAHIRA Lamdingin
Pasar Ikan AL MAHIRA Lamdingin

Nurdin menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan 300 kupon diskon belanja senilai Rp.10.000 yang nantinya akan diberikan kepada pembeli pada hari sabtu dan minggu selama bulan September 2020.

Kata Nurdin, pemberian diskon belanja tersebut sebagai upaya membantu sebagian pedagang ikan yang masih tetap berjualan di Pasar Al-Mahirah .

Upaya ini kita lakukan untuk membantu para pedagang yang saat ini masih eksis berjualan di Pasar Al Mahirah Lamdingin pada masa Covid-19 ini,” kata Nurdin.

Juga membantu masyarakat agar dapat berbelanja ikan dengan harga yang murah tetapi kualitasnya baik, tambahnya.

Dalam hal ini, Nurdin berharap kegiatan pemberian voucher diskon belanja ikan tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pedagang dengan sebaik-baiknya.

“Semoga pemberian voucher diskon belanja ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan pedagang ikan pada masa pandemi Covid-19” harapnya.