BPUM untuk Banda Aceh telah Ditetapkan, Ada 1.380 Penerima

Banda Aceh-Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia telah menetapkan Penerima Bantuan Modal Kerja Produktif kepada Pelaku Usaha Mikro di Banda Aceh yang terdampak Covid-19 di untuk Tahun 2021 sebesar Rp.1.200.000/pelaku UMKM.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh M. Nurdin, S.Sos mengatakan nama-nama penerima bantuan tersebut ditetapkan dengan Keputusan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 422 Tahun 2021 tentang Penetapan nama-nama penerima bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro tahun 2021 tahap ke dua puluh dua.

Nurdin mengatakan pada tahap kedua puluh dua tersebut telah ditetapkan sebanyak 1.380 penerima.

“Alhamdulillah dari 2.749 usulan yang ditetapkan sebanyak 1.380 penerima. Kita harapkan bantuan ini dapat membantu usaha mikro di Banda Aceh agar bertahan di tengah pandemi Covid-19,” kata Nurdin.

Kata Nurdin, nantinya semua penerima akan dihubungi oleh Bank Aceh Syariah selaku bank penyalur BPUM yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk Wilayah Aceh atau para penerima yang namanya tercantum dalam lampiran SK Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop RI tersebut dalam link pengumuman dapat menghubungi Bank Aceh Syariah terdekat.

“Nama-nama Penerima BPUM Tahun 2021 dari Kota Banda Aceh dapat diakses melalui link ini https://bit.ly/BPUMbnaTahap3_2021, jika namanya terdapat didalam link ini bisa menghubungi Bank Aceh Syariah terdekat,” kata Nurdin.

Nurdin menjelaskan untuk pencairan bantuan tersebut penerima dapat membawa KTP asli dan foto copy, foto copy kartu keluarga, nomor induk berusaha atau surat keterangan usaha dari keuchik, mengisi surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang tersedia di Bank, mengisi surat kuasa yang tersedia di Bank dan membawa materai 10.000 sebanyak dua lembar.

Nurdin menambahkan proses penyaluran BPUM Gratis artinya tidak dikenakan biaya apapun dan tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun, dana langsung ditransfer ke rekening penerima.