Diskopukmdag Adakan Pelatihan Laporan Keuangan

Banda Aceh-Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh selaku instansi pembina koperasi berkewajiban untuk membina dan memberdayakan koperasi-koperasi yang ada di Banda Aceh.

Hal tersebut diwujudkan oleh Diskopukmdag Kota Banda Aceh dengan mengadakan kegiatan Pelatihan Laporan Keuangan Koperasi Bagi Pengurus dan Juru Buku Koperasi pada tanggal 12 s/d 14 Oktober 2021.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh M.Nurdin, S.Sos melalui Sekretaris Diskopukmdag Banda Aceh Mohd. Ichsan, SE mengatakan koperasi-koperasi yang mengikuti pelatihan tersebut diharapkan nantinya dapat menyusun laporan keuangan sendiri.

“Laporan keuangan harus bisa disusun oleh pengurus karena salah satu amanah yang harus dipertanggung jawabkan dalam forum rapat anggota tahunan koperasi yang wajib dilaksanakan setiap satu tahunnya minimal satu kali sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas koperasi yang harus dipertanggung jawabkan di depan anggota,” kata Ichsan, Kamis (14/10/2021).

Kata Ichsan, pelatihan tersebut diikuti oleh 50 peserta berasal dari 50 koperasi yang masing-masing mengirimkan satu orang peserta baik bendahara atau juru buku koperasi.

Ichsan menjelaskan, pada hari pelatihan peserta dibekali ilmu tentang bagaimana koperasi harus bermitra dengan instansi atau lembaga lainnya agar tidak kaku hanya dengan usaha yang ada saat ini, kemudian tentang kebijakan-kebijakan pemerintah kota dalam pengembangan koperasi di tahun 2021-2022 dan tentang arah pengembangan koperasi modern di Kota Banda Aceh.

Namun, pada hari kedua dan ketiga pelatihan difokuskan tentang menyusun laporan keuangan koperasi dan disertakan prakteknya.

Sebelumnya, kata Ichsan pada awal pelatihan dilakukan pre test dan diakhir pelatihan dilakukan post test untuk mengukur kemampuan peserta sebelum dan sesudah mengikuti pelatihan tersebut dalam membuat neraca koperasi.

Ichsan berharap dari 50 koperasi yang dilatih ini harus mampu memenuhi kewajibannya sebagai sebuah koperasi yaitu melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) di setiap tahun bukunya.

“Jadi 50 koperasi yang ikut serta ini akan terus dipantau oleh tenaga petugas pendamping yang ada di Diskopukmdag, bagaimana caranya per 31 Desember mereka sudah bisq menyusun laporan keuangan dan di Januari atau paling lambatnya Maret mereka sudah melaksanakan rapat anggota tahunan. Ini menjadi kendala selama ini jumlah koperasi yang melaksanakan RAT agak menurun yg dikarenakan kondisi covid 19 dan jg kemampuan SDM pengurus untuk menyusun laporan keuangan masih harus terus ditingkatkan,” tutup Ichsan.