
Banda Aceh – Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh mengadakan Pelatihan Akses Pasar Produk UMKM ke Ritel Modern yang diselenggarakan mulai tanggal 29-31 Agustus 2023 di Hotel Grand Permata Hati, Blang Oi.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Diskopukmdag Banda Aceh M. Nurdin, S.Sos, M.Si juga dibarengi dengan Penyerahan Santunan Kematian dan Beasiswa kepada ibu Nurlaila ahli waris saidara Ade Irawan karyawan Pasar Atjeh oleh Kadis Kopukmdag Banda Aceh bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Syarifah Wan Fatimah dengan total santunan BPJS Ketenagakerjaan berjumlah Rp.197.500.000. Yang dibagi santunan kematian sebesar Rp.42 juta
santunan dan beasiswa dari jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruann tinggi sebesar Rp.155.500.000.
Nurdin mengatakan pelatihan tersebut diikuti oleh 45 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dalam wilayah Kota Banda Aceh yang bersumber pada dana DAK Non Fisik APBN, Program PK2 UMK (Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UMK ) TA. 2023.
Kata Nurdin, kegiatan pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia UMK untuk dapat meningkatkan kualitas dan mutu dari produk usahanya sehingga dapat memenuhi standar dari pasar ritel modern.
“Para peserta ini kita berikan akses dan pengetahuan tentang bagaimana mengurus legalitas dan sertifikasi usahanya seperti melengkapi izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi izin usaha Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), izin Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sertifikat halal dari MPU dan sampai sertifikat Standart Nasional Indonesia (SNI),” kata Nurdin.
Sehingga, kata Nurdin dengan memenuhi legalitas usaha yang dimaksud para pelaku UMK dapat bermitra dengan pasar ritel modern sehingga dapat meningkatkan omzet penjualan dari usaha mereka.
Nurdin menegaskan agar dapat mengurus legalitas usahanya secepatnya.
“Dengan adanya kegiatan ini semua UMK dapat mengurus legalitas usahanya karena dengan adanya legalitas usaha mereka dapat mengembangkan pemasaran usaha mereka, memperluas jaringan usaha bekerjasama dengan ritel modern, dapat memasarkan secara online, memudahkan untuk mendapat fasilitas pembiayaan, dan adanya kepastian hukum,” tutup Nurdin.