Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh akan Melelang Mitra Sewa Kelola Rumah Kreatif yang terletak di Pasar Al Mahirah Lamdingin pada tanggal 12-16 September 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M. Nurdin, S.Sos saat dihubungi melalui telepon, Minggu (11/09/2022).
Nurdin mengatakan pelelangan tersebut untuk memberi kesempatan kepada pelaku usaha untuk memanfaatkan bangunan milik daerah guna mengembangkan usaha secara profesional sekaligus sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam mendukung program Pemko Banda Aceh untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Banda Aceh.
Dijelaskan Nurdin, untuk pelelangan tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
“Syarat yang pertama harus warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP elektronik, memiliki NIB dan NPWP, bila badan usaha harus memiliki akte perusahaan, limit sewa terendah Rp. 50 Juta per tahun setiap tahunnya mengalami kenaikan 10% dari nilai sewa tahun berjalan, masa sewa 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk 5 tahun kedepannya, dan membuat proposal pengelolaan rumah kreatif,” jelasnya.
Kata Nurdin, adapun spesifik bangunan yang dilelang yaitu galeri lantai II ukuran 10 x 16 meter, 5 unit kios ukuran 4×4 meter, toilet, listrik dan air.
Oleh karena itu, Nurdin mengajak pelaku UMKM perorangan atau badan usaha yang berminat mengelola rumah kreatif dengan fungsi utama sebagai pusat pemasaran produk UMKM atau IKM dapat mendaftar melalui link bit.ly/rmhkreatif.
“Untuk persyaratan, informasi lainnya terkait pelelangan dan dokumen lelang dapat diunduh di bit.ly/dokrumahkreatif atau diskopukmdag.bandaacehkota.go.id,” ajaknya.
Untuk informasi, bangunan Rumah Kreatif dibangun oleh Pemko Banda Aceh dengan nilai Kontrak Rp.3.153.955.909,70,- yang bersumber dari APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 telah selesai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Bina Usaha Enggineering pada tanggal 10 September 2022 dan bangunan tersebut akan di resmikan oleh Wali Kota Banda Aceh H. Bakri Siddiq, SE. M.Si pada tanggal 14 September 2022.
Bagi masyarakat Indonesia yang berminat menjadi Mitra Rumah Kreatif Pasar AL Mahirah Lamdingin Kota Banda Aceh dapat melihat persyaratannya pada dokumen pemilihan melalui link
Dokumen Pemilihan