OPTIMALISASI PENGELOLAAN DATA PADA DINAS KOPERASI UKM DAN PERDAGANGAN KOTA BANDA ACEH MELALUI PAKULADA

Dinas Koperasi UKM, dan Perdagangan Kota Banda Aceh Luncurkan Aplikasi PAKULADA untuk Optimalisasi Pengelolaan Data

Banda Aceh, [12 Agustus 2024] – Dinas Koperasi UKM, dan Perdagangan Kota Banda Aceh dengan bangga mengumumkan peluncuran Fitur PAKULADA (Perdagangan Koperasi UKM dan Perdagangan Layanan Data) pada website resmi Diskopukmdag. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan data yang selama ini dilakukan secara manual, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan bagi masyarakat.

PAKULADA dirancang untuk memudahkan akses dan pengelolaan data terkait koperasi, usaha kecil dan menengah (UKM), serta perdagangan di Kota Banda Aceh. Dengan fitur ini, pelaku usaha dan masyarakat dapat mengakses informasi, memonitor perkembangan serta mendapatkan data yang lebih cepat dan akurat.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh Dr. Drs. Samsul Bahri M.Si melalui Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Mohd. Ichsan Agustin, SE  menyatakan bahwa PAKULADA diharapkan menjadi solusi inovatif dalam meningkatkan kinerja dinas, khususnya dalam pengelolaan data yang sebelumnya masih dilakukan secara manual. “Dengan adanya PAKULADA, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik, transparan, dan efisien kepada masyarakat dan pelaku usaha di Banda Aceh,” ujar Ichsan.

Peluncuran PAKULADA juga sejalan dengan visi Kota Banda Aceh untuk mendorong transformasi digital di sektor publik, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan koperasi dan UKM. Aplikasi ini tidak hanya memudahkan pengelolaan data, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program-program yang diinisiasi oleh dinas.

Untuk tahap awal, PAKULADA akan diuji coba selama dua bulan ke depan dalam bentuk fitur pada website http://diskopukmdag.bandaacehkota.go.id / sedangkan untuk Implementasi  Aplikasi secara penuh direncanakan akan dilaksanakan mulai akhir 2024.

Aplikasi PAKULADA diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi seluruh stakeholder di Banda Aceh, serta menjadi model bagi daerah lain yang ingin menerapkan inovasi serupa dalam pengelolaan data dan layanan publik.