[Banda Aceh, 19 September 2024] – [Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh akan melakukan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pedagang Kaki Lima (SI-PKL). Aplikasi ini dirancang untuk membantu Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh dalam mengelola penataan PKL di Kota Banda Aceh secara lebih efektif dan efisien.
Dalam era digital ini, pedagang kaki lima sering kali menghadapi berbagai tantangan, seperti persaingan yang ketat dan kurangnya akses informasi. SI-PKL hadir untuk menjawab kebutuhan ini dengan fitur-fitur yang mendukung pengelolaan usaha, termasuk manajemen stok, pencatatan penjualan, dan analisis performa.
“Kami percaya bahwa pedagang kaki lima adalah bagian penting dari ekonomi lokal. Dengan SI-PKL, kami ingin memberdayakan mereka untuk meningkatkan daya saing dan mengoptimalkan pengelolaan usaha mereka,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh DR.Drs. Samsul Bahri, M.Si melalui kabid perdagangan Muhammad Ichlas
Aplikasi ini juga menyediakan fitur pemetaan lokasi untuk membantu pelanggan menemukan pedagang terdekat. Melalui SI-PKL, diharapkan pedagang kaki lima dapat meningkatkan visibilitas dan memperluas jangkauan pasar mereka.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Banda Aceh
[Alamat : Jalan Soekarno Hatta Km.2 No.1 Mibo Kota Banda Aceh]
[diskopukmdagbna@gmail.com]
[diskopukmdag.bandaacehkota.go.id]