KEGIATAN MONITORING HARGA PASAR

Kegiatan Monitoring Harga Pasar dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat pelaku usaha maupun masyarakat konsumen yang membutuhkan informasi resmi terhadap dunia usaha maupun informasi tentang harga –harga barang kebutuhan masyarakat terutama sekali kebutuhan pokok baik harga eceran maupun harga borongan.Dengan melakukan kegiatan ini, maka masyarakatakan lebih mudah untuk mengetahui harga barang kebutuhan yang akan mereka beli.

Permasalahan yang seringtimbul adalah terjadinya kenaikan harga yang diakibatkan oleh kelangkaan persediaan barang – barang di pasaran Kota Banda Aceh karena kurangnya pasokan maupun pendistribusian barang di dalam pusat – pusat pasar dalam wilayah Kota Banda Aceh. Selain itu kenaikan harga yang terjadi juga disebabkan karena Kota Banda Aceh masih bergantung pada pasokan barang dari luardaerah.Sehingga dengan terjadinya bencana alam sepertibanjir, tanah longsor dan lainnya mengakibatkan putusnya hubungan transportasi dari dan ke Banda Aceh yang menyebabkan pula terputusnya pasokan barang dari luar daerah kedalam wilayah Kota Banda Aceh.

Kegiatan Monitoring Harga Pasar dilakukan seminggu sekali kepusat – pusat pasar yang berada dalam wilayah Kota Banda Aceh seperti: PasarPeunayong, Pasar Seutui dan Pasar Gp.Baru.

Dasar yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan ini adalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasidan UKM Kota Banda Aceh DPA No. 007/DPA/2.07.01/2013 tanggal 30 Januari 2013 Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri Kegiatan Peningkatan Sistem dan Jaringan Informasi Perdagangan.

Berikut ini daftar harga pasar INFORMASI HARGA MINGGUAN


[document file=”http://diskopukmdag.skpk.bandaacehkota.web.id/wp-content/uploads/sites/35/2013/08/INFORMASI-HARGA-MINGGUAN.pdf” width=”600″ height=”400″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*