PENGAWASAN BARANG KADALUWARSA

Camera 360

            Kegiatan pengawasan terhadap barang kadaluwarsa yang masih beredar di Kota Banda Aceh merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan aparat pemerintah dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Banda Aceh melalui Bidang Perdagangan Seksi Perlindungan Konsumen.

Tim Pengawasan Peredaran Barang Kadaluarsa Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Banda Aceh pada Bulan Oktober 2015 telah melakukan  pengawasan selama 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 22 Oktober 2015 dan tanggal 28 Oktober 2015.  Pengawasan kali ini mengambil lokasi pada Jalan T. Nyak Makam, Tgk. Cik Dipineung Raya, Jl. Kebun Raja, Jalan T. Umar dan Jalan T. Mohd. Hasan.

            Dampak dari kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulannya telah jelas terlihat, dengan tidak ditemukannya lagi barang-barang kadaluwarsa pada sebagian besar toko, tetapi ada beberapa toko yang masih saja membandel. Meskipun sudah beberapa kali mendapat teguran.

            Untuk itu diharapkan kepada pemilik toko untuk lebih teliti lagi dalam memeriksa barang-barangnya dan juga pada saat menerima barang dari pihak distributor.  Diharapkan kepada masyarakat juga agar benar-benar memperhatikan tanggal expired dan kemasan produk.  Karena kemasan yang rusak/penyok juga akan berdampak buruk terhadap isi yang dikandungnya.