Relokasi Pasar Peunayong Dilaksanakan Pada Bulan Juni 2020

Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh
Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Banda Aceh beserta UPTD Pasar akan melakukan pemindahan atau relokasi pedagang pada kawasan Pasar Ikan Peunayong ke Pasar Terpadu Lamdingin.

Persoalan relokasi tersebut sebenarnya sudah lama tertunda, yang seharusnya terlaksana pada bulan Maret yang lalu. Namun, dengan berbagai pertimbangan di tunda menjadi bulan Juni ini. kami pastikan seluruh fasilitas di pasar terpadu sudah disempurnakan, seperti penataan halaman dan landscape, kemudian fasilitas penunjang lainnya termasuk sarana air.

Pasar tersebut dibangun dengan sangat refresentatif dan memiliki fasilitas yang lengkap, serta area parkir sangat luas dan akses jalan menuju pasar ini sangat lebar, tentunya Ini akan memudahkan warga darimana saja untuk menjangkaunya.